
Thematic Topic Series
KEUANGAN BERKELANJUTAN
(SUSTAINABLE FINANCE)
KERANGKA IMPLEMENTASI, PANDUAN IMPLEMENTASI, DAN PENYEMPURNAAN KONSTRUKSI RENCANA BISNIS (BUSINESS PLAN)
Jakarta, 29 Agustus 2019 (1 hari)
Lembaga Jasa Keuangan termasuk perbankan, perusahaan pembiayaan, dan asuransi diwajibkan untuk menerapkan prinsip dan rencana aksi keuangan berkelanjutan yang tertuang dalam POJK No.51/POJK.03/2017 dan dimulai dari periode laporan 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020. Rencana aksi ini dibentuk atas dasar hasil pemetaan partisipasi Lembaga Jasa Keuangan terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan komitmen manajemen dalam mendukung kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Segera lakukan registrasi dan dapatkan silabus untuk materi pelatihan ini dengan klik tombol "Registrasi" di bawah ini
Tujuan Pelatihan
-
Menyelaraskan rencana bisnis (business plan) dengan regulasi dan mempersiapkan kerangka laporan rencana bisnis untuk memenuhi POJK No.51/POJK.03/2017 yang berlaku dimulai dari periode 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
-
Membangun kesepahaman yang komprehensif agar Lembaga Jasa Keuangan dapat mengimplementasikan regulasi selambat-lambatnya sejak periode yang disyaratkan regulator.
-
Meningkatkan kepatuhan Lembaga Jasa Keuangan terhadap peraturan dan optimalisasi peran Lembaga Jasa Keuangan guna mendukung Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang berkelanjutan.
Fitur
Pelatihan ini difasilitasi oleh Trainer yang berpengalaman sebagai implementor Keuangan Keberlanjutan, berpengalaman dalam menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan telah mendapatkan sertifikasi TOT dari OJK.

Target Audiens
Manager, Supervisor, dari Lembaga Perbankan, Asuransi, Multifinance maupun Lembaga Jasa Keuangan lainnya yang berkepentingan atas penerapan Sustainable Finance di organisasi terkait
Investasi dan Fasilitas
INVESTASI FEE
Publik Training : Rp. 3.000.000,- per pax
In-House : berdasarkan permintaan
Fasilitas
- Sertifikasi Kehadiran
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir
diselenggarakan bersama

turut mendukung program OJK
