top of page

Thematic Topic Series

MITIGASI RISIKO HUKUM

TERKAIT 

KERAHASIAAN BANK

Memasuki era digital banking 4.0 terlebih dengan adanya pandemi Covid 19, akan berdampak cukup serius bagi sektor perbankan, antara lain meningkatnya kejahatan di mana bank dapat sebagai korban maupun sarana tindak kejahatan. Sehingga tidak tertutup kemungkinan petugas bank akan diminta untuk memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum. Oleh sebab itu kepada petugas bank khususnya customer service, pelayanan nasabah sebagai garda terdepan harus memiliki kemampuan untuk melakukan mitigasi risiko hukum terkait rahasia bank guna mencegah terjadinya tuntutan hukum. 

 

Waktu Pelaksanaan

Selasa, 19 Mei 2020

Batch 1  :  08.30 - 11.30

Batch 2  :  13.00 - 16.00

Silabus

Tujuan Pelatihan

Dari pembelajaran ini Peserta diharapkan mengetahui dan memahami pentingnya menjaga kerahasiaan bank dan memahami risiko hukum atas jika terjpelanggarannya.

Pra-Pelatihan

Peserta memperoleh materi bacaan sebagai bahan pre-reading dengan tujuan agar peserta dapat lebih memahami objective dari workshop yang akan diikuti dan memiliki pemahaman awal atas materi yang akan disampaikan sehingga diharapkan diskusi atau interaksi yang lebih intense dapat terjadi selama berlangsungnya workshop.

Materi Pelatihan

  • Dasar Hukum Rahasia Bank

  • Ruang Lingkup Rahasia Bank

  • Kerahasiaan dan Keamanan Data Nasabah

  • Rahasia Bank Dan Penegakan Hukum

  • Rahasia Bank Dan Kepentingan Pihak Terkait

  • Perintah / Izin Untuk Memberikan Keterangan Terkait Rahasia Bank 

  • Rahasia Bank Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 64/PUU-X/2012

  • Pemblokiran Dan Penyitaan Rekening

Siapa yang dianjurkan untuk mengikuti ?

  • Customer Service

  • Frontliner

Fasilitas

Sertifikat kehadiran

Mentor

Izzudin, SH. MM
Trainer dan Praktisi Hukum Perbankan

bottom of page