
Thematic Topic Series
MITIGASI RISIKO HUKUM
TERKAIT
KERAHASIAAN BANK
Memasuki era digital banking 4.0 terlebih dengan adanya pandemi Covid 19, akan berdampak cukup serius bagi sektor perbankan, antara lain meningkatnya kejahatan di mana bank dapat sebagai korban maupun sarana tindak kejahatan. Sehingga tidak tertutup kemungkinan petugas bank akan diminta untuk memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum. Oleh sebab itu kepada petugas bank khususnya customer service, pelayanan nasabah sebagai garda terdepan harus memiliki kemampuan untuk melakukan mitigasi risiko hukum terkait rahasia bank guna mencegah terjadinya tuntutan hukum.
Waktu Pelaksanaan
Selasa, 19 Mei 2020
Batch 1 : 08.30 - 11.30
Batch 2 : 13.00 - 16.00
Silabus
Tujuan Pelatihan
Dari pembelajaran ini Peserta diharapkan mengetahui dan memahami pentingnya menjaga kerahasiaan bank dan memahami risiko hukum atas jika terjpelanggarannya.
Pra-Pelatihan
Peserta memperoleh materi bacaan sebagai bahan pre-reading dengan tujuan agar peserta dapat lebih memahami objective dari workshop yang akan diikuti dan memiliki pemahaman awal atas materi yang akan disampaikan sehingga diharapkan diskusi atau interaksi yang lebih intense dapat terjadi selama berlangsungnya workshop.
Materi Pelatihan
-
Dasar Hukum Rahasia Bank
-
Ruang Lingkup Rahasia Bank
-
Kerahasiaan dan Keamanan Data Nasabah
-
Rahasia Bank Dan Penegakan Hukum
-
Rahasia Bank Dan Kepentingan Pihak Terkait
-
Perintah / Izin Untuk Memberikan Keterangan Terkait Rahasia Bank
-
Rahasia Bank Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 64/PUU-X/2012
-
Pemblokiran Dan Penyitaan Rekening

Siapa yang dianjurkan untuk mengikuti ?
-
Customer Service
-
Frontliner
Fasilitas
Sertifikat kehadiran
Mentor
Izzudin, SH. MM
Trainer dan Praktisi Hukum Perbankan