top of page

Thematic Topic Series

Legal Risk Mitigation Related Banking Operation Dalam Menghadapi Era Industri 4.0

Memasuki Era Digital Banking 4.0, sektor perbankan memiliki peluang untuk berinovasi, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap nasabahnya. Inovasi itu dibutuhkan untuk menyikapi persaingan seiring pesatnya pertumbuhan financial technology (fintech). Namun disisi lain era digital banking 4.0 juga menghadirkan berbagai tantangan seperti keakurasian data nasabah, risiko hukum berupa tuntutan hukum dari pihak nasabah. Untuk itu perbankan diminta untuk lebih adaptif terhadap perbankan di era digital banking.

Tantangan yang dihadapi perbankan pada tahun 2020 tampak semakin complicated. Pasalnya disamping tantangan industry, pemberlakuan PSAK 71 dan dampak makro ekonomi yang dikendalikan oleh kebijakan dari Tiongkok maupun negeri paman sam tentu berdampak pada dunia perbankan .

Untuk mengahadapi tantangan tersebut, makan petugas Bank (Customer Service, Front Liner, Tenaga Pemasar, Analis Kredit dan unsur Pimpinan Cabang) yang dalam keseharian melaksanakan Operasional Bank, tuntutan penguasaan perkembangan digitalisasi Banking harus dibarengi dengan kemampuan untuk melakukan mitigasi risiko hukum guna mencegah terjadinya tuntutan hukum.

 

Jadwal Training 
4 April 2020


Lokasi: Dharmein Hotel Melawai – Jakarta Selatan

INFO : WA 0812-1063-6535 (Fitri)

Syllabus

Tujuan Workshop

- Memahami legal risk dalam setiap melakukan transaksi dengan terkait dengan funding & credit transaction dan sekaligus dapat memitigasi risiko

- Memastikan bahwa setiap hubungan hukum dalam rangka pelayanan nasabah telah memenuhi aspek hukum khususnya KYC dan sekaligus pemenuhan ketentuan APU-PPT

- Memastikan bahwa hubungan hukum antar bank dengan nasabah tidak mengandung kelemahan yuridis yang dapat merugikan Bank dikemudian hari

Materi Workshop

‣ Legal Aspek Giro (Legal Due Deligence Nasabah, Legal Aspek OSS Terkait PembukaanRekening, Legal Risk Penarikan & Pencairan Dana, Legal Risk Digital Banking, Legal Risk Transaksi Dengan Surat Kuasa, Penutupan& Pencairan Dana Nasabah Meninggal Dunia Pailit & Liquidasi beserta Mitigasi Risikonya)

‣ Legal Aspek Jasa PerbankanTerkait Dana Pihak KeTiga: (Transfer Dana/RTGS, SDB, Legal Risk Electronic Banking/Digital Banking & Mitigasi Risikonya, Alat Bkti Elektronik)

‣ Legal Aspek Transaksi Kredit (Legal Risk Analisa Kredit, Agunan Kredit & Cara Mitigasi Risiko, Legal Aspek Agunan Kredit, Legal Risk Pengikatan Jaminan termasuk Cross Collateral Pari Passu & Joint Collateral, Legal Risk Langsung & Tidak Langsung, Legal Risk Pencairan & Pemantauan Kredit)

Who should take this course? 

- Customer Service

- Frontliner

- Adm Kredit

- Analis Kredit

- Penyelia.Supervisi

- Pemimpin Cabang

Investation & Facility

INVESTASI FEE

Fasilitas 
Konsumsi selama pelatihan, Training kit dan Sertifikat kehadiran

Mentor

Izzudin, SH. MM
Trainer dan Praktisi Hukum Perbankan

bottom of page